Pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai, Petugas Piket SPKT Regu 3 dari Polsek Curugkembar, yang terdiri atas Aipda Cecep Ali, Bripka Wahyu H, dan Bripka Dicky R, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Curugkembar.
Patroli dilakukan di berbagai titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, termasuk jalan umum, pemukiman warga, pasar, pertokoan/kios, dan tempat nongkrong lainnya. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan kondusifitas lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya, terutama pada malam hari.
Hasil dari pelaksanaan patroli dan KRYD tersebut mencakup pemahaman dan pengertian yang baik dari masyarakat Curugkembar terhadap himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Keberadaan petugas Polri di lapangan juga membuat masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari gangguan Kamtibmas.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Curugkembar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Diharapkan, melalui upaya-upaya preventif seperti ini, tingkat kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.