Dalam kegiatan tersebut, anggota yang terlibat adalah BRIPKA UNTUNG dan BRIPKA R SUTIKNO, yang telah melintasi berbagai titik di wilayah Polsek Parungkuda, antara lain Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Bojong Kokosan Palagan, dan Exit Tol Parungkuda.
Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), perampokan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mengatasi gangguan yang ditimbulkan oleh geng motor atau perkelahian yang meresahkan warga sekitar.
Hasil dari patroli tersebut adalah sebagai berikut:
- Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan yang mungkin terjadi pada malam hari.
- Disarankan untuk meningkatkan kegiatan ronda malam di lingkungan sekitar.
- Memberikan informasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
- Patroli dilaksanakan di titik-titik yang dianggap rawan kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Masyarakat diingatkan untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda guna mencegah tindakan kriminal.
Dalam pelaksanaannya, patroli berjalan dengan lancar dan kondusif, tanpa adanya kejadian yang merugikan. Hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Demikianlah laporan kegiatan Patroli Biru/KRYD Polsek Parungkuda pada tanggal 6 Juni 2024. Semoga dengan adanya kegiatan ini, wilayah hukum Polsek Parungkuda tetap aman dan tenteram bagi seluruh masyarakatnya.