Unit Samapta Polsek Gegerbitung telah melaksanakan kegiatan patroli biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi berbagai bentuk tindak kejahatan, terutama tindak pidana Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan pemberatan), Curanmor (Curi kendaraan bermotor), serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas patroli telah menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, mengajak mereka untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan kegiatan ronda malam dan patroli keliling di sekitar lingkungan mereka. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kejahatan dan gangguan Kamtibmas, terutama terkait dengan genk motor dan kejahatan jalanan.
Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah AIPDA Dadang S dan BRIPKA Deki H. Mereka telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, situasi saat ini dapat dikatakan terkendali dan kondusif. Semoga kegiatan patroli ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.