Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Cigadog, RT 002/002, Desa Bojongsari. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan DDS ini, BRIGADIR AGUS memberikan sejumlah himbauan penting kepada warga masyarakat, antara lain:
Curhat dengan Bhabinkamtibmas: Warga dipersilakan untuk menyampaikan keluhan atau curhatan kepada Bhabinkamtibmas terkait masalah yang dihadapi.
Proaktif dalam Menjaga Keamanan: Warga dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Koordinasi dengan Kepolisian: Apabila menemukan kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WA 081119106679.
Menghindari Kenakalan Remaja: Warga, terutama remaja, anak, dan wanita, dihimbau untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, miras oplosan, serta penggunaan knalpot bising/brong.
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah Desa Bojongsari, warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat, mendengar, atau mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.
Konsultan Solutif: Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Bojongsari guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan Door To Door System ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di Desa Bojongsari tetap terjaga. Partisipasi aktif dari warga sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.