Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu, Aipda Aditya Dipraja, yang telah melaksanakan Door To Door System (DDS) pada hari Senin, 01 Juli 2024, dimulai pukul 11.30 WIB di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Aditya Dipraja aktif melakukan silaturahmi dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Cimanggu. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Pertama, pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Hal ini diharapkan dapat mempererat hubungan dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kedua, memberikan penyuluhan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga. Aipda Aditya Dipraja mengingatkan agar warga tidak tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja di luar negeri atau daerah lain tanpa memastikan keabsahan agen atau perusahaan tenaga kerja yang menawarkan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penipuan dan eksploitasi terhadap warga.
Ketiga, mengajak warga untuk segera melaporkan kejadian atau informasi penting kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas dalam menangani potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Cimanggu karena dianggap sebagai langkah konkret dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan komunitas setempat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.