Kegiatan Door to Door System dan Sambang Warga Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Kegiatan Door to Door System dan Sambang Warga Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Kegiatan Door to Door System dan Sambang Warga Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu, Aipda Deden Sun Gari S.Pd, telah melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Empang Raya dan Jalan Kenari, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari program Door to Door System (DDS) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, Aipda Deden Sun Gari S.Pd melakukan kunjungan dan berdialog dengan warga Kampung Gang Empang Raya, Sdr. Wahyu dan rekan-rekannya. Beberapa himbauan kamtibmas yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:

    1. Peningkatan Kegiatan Satkamling: Warga diimbau untuk meningkatkan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat di lingkungan masing-masing.

    2. Pencegahan Kenakalan Remaja: Para orangtua diharapkan untuk lebih mengawasi anak-anak remajanya dan memastikan mereka sudah berada di rumah maksimal pada pukul 22.00 WIB. Hal ini untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, keterlibatan dalam geng motor, dan balapan liar.

    3. Persiapan Healthy City Summit (HCS): Menjelang kegiatan "Healthy City Summit" di wilayah Palabuhanratu, warga bersama karang taruna diimbau untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di sepanjang jalur trotoar jalan dan memasang spanduk/banner terkait acara tersebut.

    4. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diingatkan untuk tidak tergiur dengan ajakan bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, terutama yang menggunakan modus-modus tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    5. Waspada Terhadap HOAX: Warga diimbau untuk waspada terhadap informasi hoax, terutama yang bersifat provokatif, mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, atau modus penipuan.

    6. Pelaporan Gangguan Kamtibmas: Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Kelurahan Palabuhanratu semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak dalam mendukung kegiatan ini.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Serentaun Kasepuhan Sinaresmi ke-445...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Biru/KRYD Polsek Palabuhanratu Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Dapat Kabar ada Relawan A A yang Meningal Dunia, Cawabup dari Paslon Nomor 2 Langsung Takziah ke Rumah Duka
    Relawan Teu Kungsi Lila dan Maung Sukabumi Bersama A A Hadiri Puncak Seren Tahun di Kasepuhan Gelar
    Ustad Uday Palabuhanratu Nyatakan Dukung AA Sepenuhnya di Pilkada Sukabumi 2024

    Ikuti Kami